Jakarta, buanainformasi.tv - Sidang isbat adalah forum resmi pemerintah (melalui Kementerian Agama) untuk menetapkan awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha.

 

Sebelum Indonesia merdeka, Penentuan awal bulan Hijriah tidak dilakukan melalui sidang isbat, melainkan ditentukan oleh masing-masing tokoh atau kelompok masyarakat, sehingga sering terjadi perbedaan. 

 

Era awal kemerdekaan Soekarno Pada 4 Januari 1946, pemerintah menunjuk Kementerian Agama untuk menetapkan hari raya Islam.

 

Ini menjadi awal keterlibatan negara dalam penentuan hari besar Islam.

 

Pembentukan Badan Hisab Rukyat 1972, Dibentuk untuk menyeragamkan penentuan awal bulan Hijriah dan melakukan kajian ilmiah terkait hisab dan rukyat.

 

Masa Orde Baru, Mulai digunakan kriteria “Imkanur Rukyat” (tinggi hilal, jarak, umur bulan) sebagai standar penentuan.

 

Perkembangan modern (era SBY) BHR diperkuat dengan ahli astronomi, dan sidang isbat mulai disiarkan ke publik agar transparan.

 

Tahapan Sidang Isbat:

1. Pemaparan posisi hilal (hasil hisab)

2. Laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah

3. Sidang tertutup untuk pengambilan keputusan

4. Pengumuman resmi ke publik

 

Sidang isbat berkembang dari sistem tradisional yang berbeda-beda menjadi mekanisme resmi negara sejak era Soekarno, lalu disempurnakan dengan pendekatan ilmiah dan transparansi hingga sekarang. (**/red)