Bandar Lampung, buanainformasi.tv — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (11/2/2026). 

 

Pertemuan ini menandai dimulainya Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. 

 

Dalam arahannya, Sekdaprov menegaskan bahwa audit yang dilakukan BPK merupakan siklus tahunan yang sangat penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai dengan peraturan dan prinsip akuntabilitas. Ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersikap proaktif dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. 

 

Marindo juga meminta OPD, khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Biro Umum, untuk menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa agar proses audit berjalan lancar dan kualitas laporan keuangan tetap terjaga. 

 

Selain itu, ia menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan tahun sebelumnya guna meminimalisir nilai materialitas yang dapat memengaruhi opini laporan keuangan daerah. 

 

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo menjelaskan bahwa pemeriksaan interim memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:

  1. Memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya.

  2. Menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) melalui test of control.

  3. Menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

  4. Melakukan pengujian substantif pada akun-akun tertentu (test of detail balance sheet). 

 

Adapun fokus pemeriksaan kali ini meliputi pengelolaan Kas Daerah (Kasda), kas BLUD, dana BOS, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, hingga capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

 

Pemeriksaan interim tersebut dijadwalkan berlangsung selama 31 hari, mulai 11 Februari hingga 14 Maret 2026. BPK berharap komunikasi yang efektif antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah dapat memperlancar proses audit serta memudahkan tindak lanjut hasil pemeriksaan.