Bandar Lampung, buanainformasi.tv — Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan kinerja positif dalam menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi daerah. Hal tersebut tercermin dari capaian inflasi Provinsi Lampung pada Januari 2026 yang tercatat sebesar 1,9 persen, terendah di Sumatera dan termasuk 10 provinsi dengan inflasi terendah secara nasional.
Capaian tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti secara daring oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik Pemerintah Provinsi Lampung Achmad Saefulloh dari Ruang Command Center, Senin (9/2/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. Dalam paparannya, Mendagri menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,11 persen (year on year), sementara inflasi nasional berada pada angka 3,55 persen, meningkat dibandingkan periode sebelumnya sebesar 2,92 persen (yoy).
Tito menegaskan bahwa menjaga keseimbangan inflasi sangat penting agar kepentingan konsumen dan produsen dapat berjalan beriringan. Ia juga menjelaskan bahwa penyumbang inflasi tertinggi Januari 2026 dibandingkan Januari 2025 berasal dari:
kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 15,22 persen, terutama emas perhiasan,
kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 11,93 persen.
Kenaikan tarif listrik turut memengaruhi inflasi karena pada Januari–Februari 2025 pemerintah masih memberikan subsidi listrik 50 persen bagi pelanggan 2.200 VA ke bawah, sementara pada tahun 2026 subsidi tersebut tidak lagi diberikan.
Meski demikian, jika dilihat dari inflasi month to month, kondisi nasional justru menunjukkan deflasi dari 0,64 persen pada Desember menjadi –0,15 persen pada Januari, yang menandakan harga barang dan jasa relatif terkendali. Penyumbang deflasi berasal dari kelompok makanan dan minuman (–1,03 persen) serta transportasi (–0,46 persen).
Sejalan dengan kondisi nasional tersebut, Provinsi Lampung juga mencatat kinerja pengendalian harga yang baik. Indeks Perubahan Harga (IPH) Lampung turun sebesar –0,08 persen pada minggu pertama Februari 2026, menandakan stabilitas pasokan dan harga komoditas strategis tetap terjaga.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan bahwa inflasi Januari 2026 yang relatif tinggi secara nasional dipengaruhi oleh fenomena low base effect, terutama akibat penyesuaian tarif listrik pada awal tahun. Kondisi tersebut diproyeksikan akan kembali normal pada Maret–April 2026.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pada minggu pertama Februari 2026, 22 provinsi mengalami penurunan IPH dan 18 provinsi mengalami kenaikan. Lampung kembali mencatat penurunan IPH sebesar 0,08 persen, yang dipengaruhi turunnya harga cabai merah, daging ayam ras, dan telur ayam ras.
Capaian ini menunjukkan komitmen dan sinergi Pemerintah Provinsi Lampung bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Dengan inflasi yang rendah dan stabil, Lampung dinilai semakin memperkuat posisinya sebagai provinsi dengan iklim ekonomi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.