Lampung Selatan — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung mendorong pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari upaya mempercepat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan strategi nasional untuk menciptakan instansi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme sekaligus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat. 

 

Ia menegaskan bahwa pembangunan ZI harus diawali dengan komitmen pimpinan tertinggi agar perubahan bisa berjalan hingga seluruh jajaran organisasi. 

 

Menurutnya, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukan sekadar label administratif, tetapi merupakan hasil dari proses pembenahan yang konsisten dan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan. 

 

Program ini diharapkan menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta didukung aparatur berintegritas. (Red/*)