Jakarta, buanainformasi.tv — Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat BB (Sangat Baik) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini kepada Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di kantor kementerian tersebut di Jakarta, Rabu (11/2/2026). 

 

Capaian ini menjadi tonggak penting bagi Provinsi Lampung karena untuk pertama kalinya berhasil meningkatkan nilai SAKIP dari predikat B menjadi BB, setelah selama sembilan tahun berturut-turut sejak 2017 berada pada predikat B. Predikat BB menunjukkan bahwa kinerja pemerintah tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. 

 

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan nasional bertema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045.” Selain peningkatan nilai SAKIP, Pemerintah Provinsi Lampung juga memperoleh penghargaan Zona Integritas (ZI) untuk unit kerja Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung. 

 

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat sistem perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi kinerja di lingkungan pemerintah provinsi. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut harus menjadi standar baru dalam bekerja. 

 

Menurutnya, keberhasilan meraih predikat BB tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kinerja lebih lanjut agar dapat meraih predikat A pada penilaian berikutnya. 

 

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan fondasi penting dalam memperkuat kapasitas negara. Birokrasi yang unggul dan berintegritas dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara langsung. 

 

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang menuju transformasi digital pemerintahan (digital governance) hingga 2029, di mana layanan publik akan semakin berbasis teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan akses masyarakat.

 

Selain itu, pemerintah juga berencana mengembangkan sistem penilaian dari SAKIP menjadi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) yang lebih kolaboratif antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas nasional. 

 

Dengan capaian predikat BB dan penghargaan Zona Integritas tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung dinilai berhasil memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.