Bandar Lampung, buanainformasi.tv — Pemerintah Provinsi Lampung menerima predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi dalam Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut disampaikan dalam kegiatan penilaian opini pelayanan publik yang digelar di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan standar minimal yang harus terus dijaga dan ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa penghargaan tersebut harus menjadi kebiasaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Wagub juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya di Lampung serta menegaskan kesiapan Pemprov Lampung untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman melalui kolaborasi lintas sektor dan lembaga.
Menurutnya, pelayanan publik yang baik harus dekat dengan masyarakat, cepat, transparan, dan manusiawi. Ia mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, kualitas pelayanan pemerintah menjadi sorotan publik sehingga tidak bisa dilakukan secara seadanya.
Pemerintah Provinsi Lampung juga menjadikan perbaikan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama. Upaya yang dilakukan antara lain percepatan layanan, digitalisasi pelayanan, inovasi berkelanjutan, penguatan akuntabilitas, serta peningkatan kapasitas aparatur.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman, Provinsi Lampung menjadi satu-satunya pemerintah provinsi yang memperoleh kategori kualitas tertinggi tanpa maladministrasi. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi vertikal di wilayah Lampung.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf menyampaikan bahwa sebagian besar kabupaten/kota serta instansi vertikal di Lampung juga telah masuk kategori penilaian tinggi. Namun ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah terlena dan tetap mendorong perbaikan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Ombudsman RI juga memberikan penghargaan kepada beberapa perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, yakni Dinas Sosial Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, dan RSUD Abdul Moeloek.