Pesawaran, buanainformasi.tv – Polres Pesawaran berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana sepanjang Agustus 2025. Sebanyak 9 tersangka diamankan dalam berbagai kasus, mulai dari pencurian hingga kejahatan terhadap anak.
Hal ini disampaikan Wakapolres Kompol Sugandhi Satria Nugraha saat press release di Mapolres, Jumat (22/8/2025). Ia menyebut kasus yang terungkap meliputi 5 pencurian dengan pemberatan, 1 pencurian dengan kekerasan, 1 curanmor, 1 pencurian biasa, 3 kasus persetubuhan anak di bawah umur, serta penyerahan 2 senjata api ilegal oleh warga.
Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan YW, warga Sleman yang membobol Alfamart di Padang Cermin dengan modus melubangi tembok toilet. Selain itu, dua pelaku berinisial T.L dan R.A juga ditangkap dalam kasus pencabulan anak.
“Kejahatan terhadap anak jadi atensi serius. Orang tua harus lebih waspada menjaga anak-anaknya,” tegas Kompol Sugandhi.
Kasatreskrim Iptu Pande Putu Yoga menambahkan, pemasangan CCTV di warung maupun minimarket sangat membantu penyelidikan jika terjadi tindak kriminal.
Polres Pesawaran menegaskan komitmennya hadir di tengah masyarakat sebagai wujud nyata Polri Presisi menjaga keamanan di Bumi Andan Jejama. (*)
Editor : DZ