Lampung Selatan, buanainformasi.tv — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meresmikan penerbangan perdana (inaugural flight) rute internasional Lampung – Kuala Lumpur di Bandara Internasional Radin Inten II, Kamis (12/02/2026).
Peresmian ini menandai kembali beroperasinya status internasional bandara tersebut setelah sebelumnya sempat tidak melayani penerbangan luar negeri. Pemerintah Provinsi Lampung menilai pembukaan rute ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat konektivitas daerah dengan dunia internasional.
Wakil Gubernur Jihan menyampaikan bahwa rute Lampung–Kuala Lumpur dipilih sebagai langkah awal untuk mendorong pembukaan rute internasional lainnya di masa mendatang.
“Penerbangan ini menjadi momentum kebangkitan kembali Bandara Radin Inten. Ini langkah awal yang diharapkan dapat memicu pembukaan rute internasional lain,” ujarnya.
Selain mendukung sektor bisnis dan perdagangan, penerbangan internasional tersebut juga memberikan manfaat bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah umrah. Selama ini sekitar 24.000 jemaah umrah asal Lampung masih harus berangkat melalui Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi. Dengan adanya penerbangan internasional langsung dari Lampung, waktu dan biaya perjalanan diharapkan menjadi lebih efisien.
Pembukaan rute ini juga memberikan manfaat bagi pekerja migran asal Lampung di Malaysia yang jumlahnya diperkirakan sekitar 8.000–8.600 orang. Jika mereka menggunakan penerbangan langsung Lampung–Malaysia, potensi penghematan biaya perjalanan diperkirakan mencapai Rp16 miliar per tahun, dengan asumsi penghematan sekitar Rp2 juta per orang untuk perjalanan pulang-pergi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo menjelaskan bahwa kembalinya status internasional Bandara Radin Inten II didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025 tentang penetapan bandara internasional. Seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sebelum 8 Februari 2026 sehingga penerbangan internasional dapat kembali beroperasi.
Penerbangan perdana ini masih bersifat charter dan direncanakan menjadi penerbangan reguler dua kali dalam seminggu, yaitu setiap Senin dan Kamis, dengan target mulai berjalan sebelum Lebaran 2026.
Penerbangan charter tersebut juga tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan didukung investor swasta sebagai bentuk kolaborasi pemerintah dan dunia usaha.
Dari sisi pengelola bandara, PT Angkasa Pura Indonesia menyebut Bandara Radin Inten II merupakan bandara dengan trafik terbesar keempat di wilayah Sumatera dalam lingkup Region III. Rute Kuala Lumpur dinilai memiliki permintaan tinggi di kawasan Asia Tenggara sehingga berpotensi besar untuk pengembangan rute internasional lainnya.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap dengan dibukanya kembali penerbangan internasional ini, konektivitas global semakin meningkat, sektor pariwisata, investasi, dan ekonomi daerah dapat berkembang lebih cepat, serta posisi Lampung sebagai salah satu destinasi penting di Sumatera semakin kuat.